Pendidikan Milik Siapa?
Pendidikan merupakan
suatu hal mutlak yang wajib dimiliki setiap individu. Tidak peduli dengan
agama, ras, gender, warna kulit, setiap individu memiliki hak yang sama dalam hal
pendidikan, karena pendidikan merupakan hak bagi semua warga negara. Hak pendidikan
merupakan bagian dari hak Ekosob (Ekonomi, Sosial, Budaya) oleh karena itu
negara memiliki kewajiban untuk memenuhi setiap hak pendidikan yang dimiliki
setiap warga negaranya termasuk hak pendidikan bagi para penyandang cacat atau berkebutuhan khusus. Seperti yang tercantum dalam UUD pasal 32 ayat 1 yang
berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.
Namun apakah anak-anak
penyandang cacat atau berkebutuhan khusus sudah mendapatkan hak mereka untuk
mendapatkan pendidikan? Sayangnya sampai saat ini masih banyak Anak
Berkebutuhan Khusus (ABK) yang belum mendapatkan hak mereka bersekolah di
sekolah biasa. Mereka masih harus bersekolah di sekolah khusus anak
berkebutuhan khusus yang sebenarnya kurang membantu dalam sosialisasi dengan
orang-orang disekitar. Anak-anak berkebutuhan khusus seharusnya diajak untuk
saling bersosialisasi dengan anak-anak yang normal, karena itu dapat membantu
mereka belajar bagaimana harus bersikap atau berperilaku dengan baik di kehidupan sosial.
Pemerintah memang sudah menerapkan setiap sekolah untuk
wajib menerima anak-anak berkebutuhan khusus, sekolah yang sudah bisa menerima
anak-anak berkebutuhan khusus disebut dengan Sekolah Inklusif. Tentu hal ini
merupakan hal yang sangat menyenangkan bagi para orangtua anak berkebutuhan
khusus karena akhirnya anaknya dapat membaur dengan anak-anak normal lainnya.
Namun sayangnya itu semua tidak seindah yang dipikirkan, masih banyak Sekolah
Dasar yang menerima anak berkebutuhan khusus tidak dapat menangani anak-anak
tersebut dengan baik. Guru-guru masih belum siap karena belum mendapatkan
training
yang praktikal dan kebanyakan yang diberikan sifatnya hanya sebatas sosialisasi
saja, tentu hal itu sudah menjadi hambatan yang cukup sulit karena apa yang
sudah disosialisasikan berbeda dengan apa yang ada di lapangan. Oleh karena itu
guru-guru yang berhadapan langsung dengan anak berkebutuhan khusus di kelas
mengeluh karena merasa sulit untuk mengajar metode yang sama dengan perlakuan
yang sama kepada murid-murid yang lain sehingga tujuan pembelajaran tidak
tercapai seperti yang diharapkan.
Pendidikan bagi anak
berkebutuhan khusus diharapkan dapat membuat pemerintah lebih menangani masalah
ini dengan lebih baik. Karena bagaimanapun juga walaupun sekolah sudah
mengijinkan anak-anak berkebutuhan khusus bersekolah disana namun jika tidak
diiringi dengan siapnya mental dan pengalaman para guru tidak dapat membuat sekolah
inklusif berjalan dengan baik. Dan juga sebaiknya
pemerintah membuat peraturan agar satu kelas tidak diisi dengan terlalu banyak
murid karena satu guru mungkin tidak dapat menangani 35 siswa (rata-rata kelas)
dan murid berkebutuhan khusus dengan baik.
#sabtulis
0 komentar:
Posting Komentar